Senin, 27 Agustus 2012

ALARM MERAH DARI SAMPANG UNTUK TOLERANSI KEAGAMAAN DI INDONESIA



Untuk kesekian kalinya, komentar klasik di lontarkan oleh pihak kepolisian atas tragedi keagamaan di Sampang dan untuk beribu-ribu kalinya pula tragedi ini membuka mata kita betapa lemahnya sistem intelijensi di kepolisian.  Tidak ada tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga akibatnya fatal, 2 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat tragedi sampang part II ini.  Melihat dari sejarahnya, sebenarnya konflik yang terjadi di Sampang adalah konflik lama, namun muncul kembali seiring dengan adanya tradisi mudik atau “toron gunung” yang masih sangat kental dalam masyarakat Indonesia. Ya, bukan rahasia umum lagi ketika menjelang hari raya Idul Fitri banyak masyarakat melaksanakan tradisi mudik ke kampung halaman. Hal itulah yang juga dilakukan oleh sebagian besar masyarakat madura yang ada di perantauan, menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga yang ada di kampung menjadi kebutuhan utama pada saat idul Fitri. 

Kepolisian Resort Sampang dikutip dari Madura Chanel,  Sudah mendeteksi  konflik ini. Namun pencegahan yang dilakukan kurang sehingga biarpun sudah diketahui tetap saja hangus dan melayang tuch nyawa. Sekali lagi polisi hanya menjadi penonton atas pembantaian nyawa manusia, pembantaian yang sebenarnya bisa dicegah.  Melihat dari komentar dari Kapolres Sampang, konflik ini sebenernya bisa di minalisir dampaknya tidak harus mengorbankan 2 nyawa manusia. Namun sekali lagi, ini negara Indonesia bung. Negara dimana tidak mengenal pencegahan, yang ada hanyalah penanganan setelah jkonflik tersebut terjadi.

Konflik agama yang terjadi di Sampang, secara langsung telah mengancam toleransi keagamaan di Indonesia khususnya Madura. Madura yang dulu terkenal mempunyai persaudaraan yang tinggi antar orang madura. Kini saling bacok dan saling mengklaim kebenaran, kebenaran yang jauh dari rasa keadilan. Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar terhadap konflik yang terjadi di Sampang, namun alangkah baiknya hal tersebut juga tidak dibebankan kepada pemerintah. Kyai atau ulama juga harus ikut ambil bagian dalam penyelesaian konflik tidak hanya bisanya mengeluarkan fatwa haram terhadap aliran syiah. Namun disertai dengan pembinaan bagi penganutnya, sebab peganut aliran syiah juga warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama. Hak untuk kemerdekaan dalam beragama, .... !!!

 
"Alarm merah kembali berbunyi, membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menjamin kemerdekaan rakyatnya. Kekerasan dimanapun dan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menggunakan kekerasan terhadap suatu aliran apapun. Islam menjunjung toleransi beragama, islam adalah ajaran damai."

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com